Logo Universitas STEKOM
MENU
Language
ID | EN | language
Konsep Legitimitas dan Legalitas dalam Negara Hukum
Hukum 5175 dibaca

Konsep Legitimitas dan Legalitas dalam Negara Hukum

W

Wizdan Ulum

Hukum

Diterbitkan

calendar_today 18 Agustus 2025

Negara hukum adalah suatu konsep di mana hukum menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Dalam konteks ini, terdapat dua konsep penting yang saling berkaitan, yaitu legalitas dan legitimasi. Legalitas adalah keabsahan suatu tindakan atau kebijakan berdasarkan hukum yang berlaku, sedangkan legitimasi ialah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap tindakan atau kebijakan tersebut. Kedua konsep ini memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya sah secara formal, tetapi juga diterima dan dihormati oleh masyarakat.

 

Pengertian Legalitas

Legalitas merupakan prinsip yang menyatakan bahwa setiap tindakan pemerintah atau individu harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Dalam sistem hukum, legalitas memastikan bahwa tidak ada tindakan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Asas legalitas ini tercermin dalam prinsip "nullum crimen sine lege" dan "nulla poena sine lege," yang berarti tidak ada kejahatan dan hukuman tanpa undang-undang yang mengaturnya. Dengan demikian, legalitas memberikan kepastian hukum dan melindungi individu dari tindakan sewenang-wenang.

 

Pengertian Legitimasi

Legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap kekuasaan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah. Legitimasi tidak hanya bergantung pada keabsahan hukum, tetapi juga pada nilai-nilai moral, etika, dan keadilan yang diyakini oleh masyarakat. Menurut Max Weber, terdapat tiga jenis legitimasi, yaitu:

  • Legitimasi Tradisional

    Berdasarkan kebiasaan dan tradisi yang telah berlangsung lama.

  • Legitimasi Karismatik

    Berdasarkan karisma dan kepemimpinan individu tertentu.

  • Legitimasi Legal-Rasional

    Berdasarkan sistem hukum dan aturan yang rasional.

Legitimasi sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan suatu pemerintahan, karena tanpa legitimasi, hukum yang berlaku mungkin tidak dihormati atau ditaati oleh masyarakat.

 

Perbedaan Legalitas dan Legitimasi

Meskipun legalitas dan legitimasi saling berkaitan, keduanya memiliki perbedaan mendasar:

  • Legalitas

    Berkaitan dengan keabsahan formal berdasarkan hukum yang berlaku.

  • Legitimasi

    Berkaitan dengan penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hukum atau tindakan tersebut.

Sebagai contoh, sebuah undang-undang mungkin sah secara legalitas karena disahkan melalui prosedur yang benar, tetapi jika undang-undang tersebut dianggap tidak adil oleh masyarakat, maka undang-undang tersebut mungkin tidak memiliki legitimasi.

 

Pentingnya Keseimbangan antara Legalitas dan Legitimasi

Dalam negara hukum, penting untuk menjaga keseimbangan antara legalitas dan legitimasi. Hukum yang hanya mengedepankan legalitas tanpa mempertimbangkan legitimasi dapat menyebabkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Sebaliknya, tindakan yang hanya mengandalkan legitimasi tanpa dasar hukum yang jelas dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Oleh karena itu, pembuat kebijakan dan penegak hukum harus memastikan bahwa setiap tindakan atau kebijakan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima dan dihormati oleh masyarakat.

 

Peran Legalitas dan Legitimasi dalam Penegakan Hukum

Legalitas dan legitimasi memainkan peran penting dalam penegakan hukum yang efektif. Legalitas memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, sedangkan legitimasi memastikan bahwa masyarakat mendukung dan mematuhi hukum tersebut.

Tanpa legalitas, penegakan hukum dapat dianggap sewenang-wenang dan melanggar hak asasi manusia. Tanpa legitimasi, hukum mungkin tidak ditaati oleh masyarakat, sehingga mengurangi efektivitas penegakan hukum.

 

Konsep legalitas dan legitimasi merupakan dua pilar utama dalam negara hukum. Legalitas memastikan bahwa tindakan pemerintah dan individu didasarkan pada hukum yang berlaku, sementara legitimasi memastikan bahwa hukum tersebut diterima dan dihormati oleh masyarakat. Keseimbangan antara legalitas dan legitimasi sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang adil, efektif, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pembuat kebijakan dan penegak hukum harus selalu mempertimbangkan kedua aspek ini dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil.

 

Kuliah Hukum di Universitas STEKOM!

Kalau kamu tertarik banget buat mendalami dunia hukum, ada kabar bagus nih! Kamu bisa mulai perjalananmu di bidang hukum bareng Universitas STEKOM. Kampus ini punya program studi hukum yang cocok banget buat kamu yang ingin belajar secara fleksibel, karena sistem kuliahnya hybrid. Kamu bisa pilih kuliah online kalau punya jadwal padat, atau datang langsung ke kampus kalau ingin pengalaman belajar yang lebih interaktif.

Di sini kamu bakal diajarin berbagai hal penting seputar hukum, mulai dari teori dasar sampai pemahaman hukum dalam praktik. Meskipun kebanyakan mahasiswa memilih kelas online, tapi suasana belajarnya tetap seru dan bisa banget untuk diskusi bareng dosen dan teman-teman. Nah, buat kamu yang ingin berkontribusi menciptakan masyarakat yang tertib dan adil lewat jalur hukum, Universitas STEKOM bisa jadi pilihan yang pas!

Yuk, jangan ragu untuk cari tahu lebih lanjut dan daftarkan dirimu. Siapa tahu, ini jadi langkah awal kamu buat jadi ahli hukum masa depan!

DAFTAR KLIK DISINI

W

Tentang Penulis

Wizdan Ulum

Penulis — Universitas STEKOM

Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.