Logo Universitas STEKOM
MENU
Language
ID | EN | language
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
Hukum 11178 dibaca

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

W

Wizdan Ulum

Hukum

Diterbitkan

calendar_today 3 Agustus 2025

Hukum adalah salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat. Sebagai seperangkat aturan yang mengatur perilaku manusia, hukum memiliki peran vital dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Namun, pemahaman tentang apa itu hukum dapat bervariasi tergantung pada perspektif dan latar belakang keilmuan seseorang. Oleh karena itu, penting untuk menelaah berbagai definisi hukum yang dikemukakan oleh para ahli untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang konsep ini.

 

Definisi Hukum Menurut Para Ahli

Berikut adalah beberapa definisi hukum yang dikemukakan oleh para ahli dari berbagai latar belakang:

  • E. Utrecht

    Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan harus ditaati oleh masyarakat.

  • S.M. Amin

    Hukum adalah kumpulan aturan yang terdiri dari norma dan sanksi, bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam pergaulan manusia.

  • J.C.T. Simorangkir dan W. Sastropranoto

    Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan dibuat oleh lembaga yang berwenang.

  • M.H. Tirtaatmidjaja

    Hukum adalah semua aturan (norma) yang wajib diikuti dalam perbuatan di lingkungan masyarakat, dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.

  • R. Soeroso

    Hukum adalah himpunan peraturan yang dibuat oleh pihak berwenang untuk mengatur tata kehidupan masyarakat, dengan ciri memerintah, melarang, dan memaksa.

  • Abdulkadir Muhammad

    Hukum adalah segala peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang memiliki sanksi tegas terhadap pelanggarnya.

  • Wasis Sp

    Hukum adalah seperangkat peraturan tertulis atau tidak tertulis, dibuat oleh yang berwenang, bersifat memaksa, mengatur, dan mengandung sanksi bagi pelanggarnya.

  • Phillip S. James

    Hukum adalah tubuh aturan yang menjadi arahan bagi perilaku manusia dan memiliki sifat memaksa.

  • Immanuel Kant

    Hukum adalah peraturan mengenai adanya kemerdekaan berkehendak.

  • Leon Duguit

    Hukum adalah aturan tingkah laku anggota masyarakat untuk menjamin kepentingan bersama.

  • E.M. Meyers

    Hukum adalah semua peraturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan pada tingkah laku manusia dalam masyarakat, dan menjadi pedoman bagi yang berwenang dalam menjalankan tugasnya.

  • Mochtar Kusumaatmadja

    Hukum tidak hanya merupakan seperangkat kaidah dan asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tetapi juga mencakup lembaga dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum dalam kenyataan.

  • Ahmad Ali

    Hukum adalah seperangkat asas, norma, dan aturan yang mengatur dan menentukan perbuatan yang dilarang dan yang benar.

  • Satjipto Rahardjo

    Hukum adalah karya manusia dalam bentuk norma-norma yang berisi petunjuk tingkah laku, mencerminkan apa yang dikehendaki oleh manusia.

 

Analisis dan Kesimpulan

Dari berbagai definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum memiliki beberapa karakteristik utama:

  1. Normatif

    Hukum berisi aturan-aturan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.

  2. Bersifat Memaksa

    Hukum memiliki sanksi bagi pelanggarnya, sehingga mendorong kepatuhan.

  3. Dibuat oleh Otoritas yang Sah

    Hukum disusun oleh lembaga atau pihak yang memiliki wewenang.

  4. Bertujuan untuk Ketertiban dan Keadilan

    Hukum bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, dan keadilan dalam masyarakat.

  5. Dinamis

    Hukum dapat berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan zaman.

Pemahaman tentang hukum dari berbagai perspektif ini penting untuk mengembangkan sistem hukum yang adil dan efektif. Dengan memahami esensi hukum, masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya, serta berperan aktif dalam penegakan hukum.

 

Kuliah Hukum di Universitas STEKOM!

Kalau kamu tertarik banget buat mendalami dunia hukum, ada kabar bagus nih! Kamu bisa mulai perjalananmu di bidang hukum bareng Universitas STEKOM. Kampus ini punya program studi hukum yang cocok banget buat kamu yang ingin belajar secara fleksibel, karena sistem kuliahnya hybrid. Kamu bisa pilih kuliah online kalau punya jadwal padat, atau datang langsung ke kampus kalau ingin pengalaman belajar yang lebih interaktif.

Di sini kamu bakal diajarin berbagai hal penting seputar hukum, mulai dari teori dasar sampai pemahaman hukum dalam praktik. Meskipun kebanyakan mahasiswa memilih kelas online, tapi suasana belajarnya tetap seru dan bisa banget untuk diskusi bareng dosen dan teman-teman. Nah, buat kamu yang ingin berkontribusi menciptakan masyarakat yang tertib dan adil lewat jalur hukum, Universitas STEKOM bisa jadi pilihan yang pas!

Yuk, jangan ragu untuk cari tahu lebih lanjut dan daftarkan dirimu. Siapa tahu, ini jadi langkah awal kamu buat jadi ahli hukum masa depan!

DAFTAR KLIK DISINI

W

Tentang Penulis

Wizdan Ulum

Penulis — Universitas STEKOM

Penulis aktif yang berfokus pada isu-isu akademik, teknologi pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan kampus.