Logo Universitas STEKOM
MENU
Informasi Lengkap tentang BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk Pekerja
Informasi 4102 views

Informasi Lengkap tentang BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk Pekerja

W

Wizdan Ulum

Informasi

Published

calendar_today 26 Juni 2025

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja sektor formal, di tengah situasi ekonomi yang tertekan seperti pandemi, inflasi, atau gejolak ekonomi global.

Program ini diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata calon penerima yang memenuhi kriteria.

 

Syarat Penerima BSU

Agar seseorang dapat menerima BSU, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berdasarkan regulasi dari pemerintah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
     
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai bulan tertentu (bergantung pada periode BSU)
     
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMR daerah
     
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
     
  • Bekerja di sektor formal (swasta atau instansi tertentu yang memenuhi ketentuan)

Pemerintah akan menyalurkan BSU berdasarkan data yang valid dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU

Besaran BSU dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah. Sebagai contoh:

  • BSU tahun 2022: Sebesar Rp600.000 sekali salur
     
  • BSU tahun 2023 (opsional): Tidak dilanjutkan, diganti dengan program bantuan lainnya
     
  • BSU terbaru: Tergantung kebijakan APBN dan keputusan Presiden

Penyaluran dilakukan secara bertahap, biasanya langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, atau melalui kantor pos.

 

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Pekerja dapat mengecek status penerima BSU melalui langkah berikut:

Melalui situs Kemnaker:

  1. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
     
  2. Buat akun atau login jika sudah terdaftar
     
  3. Lengkapi data diri dan profil pekerja
     
  4. Cek notifikasi status BSU di dashboard
     

Melalui BPJS Ketenagakerjaan:

  • Bisa dicek melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
     
  • Pastikan NIK, nomor kepesertaan, dan data pekerjaan sudah sesuai

 

Proses dan Mekanisme Pencairan BSU

Setelah dinyatakan sebagai penerima BSU, pencairan dilakukan secara otomatis ke rekening aktif yang terdaftar. Bila pekerja belum memiliki rekening bank Himbara, bisa diarahkan untuk pembukaan rekening kolektif oleh Kemnaker atau pencairan manual di Kantor Pos.

Dokumen yang biasa dibutuhkan saat pencairan:

  • KTP
     
  • Kartu Keluarga (KK)
     
  • Surat undangan atau pemberitahuan dari instansi penyalur
     
  • Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

 

Apakah BSU Masih Ada Tahun Ini?

Keberlanjutan BSU sangat bergantung pada kebijakan fiskal negara. Pemerintah bisa mengaktifkan kembali program BSU jika situasi ekonomi mendesak, seperti:

  • Inflasi tinggi
     
  • PHK massal
     
  • Harga barang pokok melonjak
     
  • Penurunan daya beli masyarakat

Oleh karena itu, pekerja tetap dianjurkan menjaga keaktifan data BPJS Ketenagakerjaan agar bisa masuk dalam data calon penerima bantuan sewaktu-waktu.

 

Tips Agar Terdaftar sebagai Calon Penerima BSU

  • Pastikan Anda terdaftar di perusahaan resmi dan diikutkan BPJS Ketenagakerjaan
     
  • Cek dan perbarui data pribadi Anda, baik di kantor HRD maupun aplikasi JMO
     
  • Jangan menggandakan bantuan dari program sosial lain agar tetap memenuhi syarat BSU
     
  • Simpan bukti slip gaji sebagai referensi bila diperlukan
     
  • Gunakan rekening bank Himbara yang aktif untuk mempercepat pencairan bantuan

 

BSU merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi tertentu. Meskipun bukan program permanen, BSU telah terbukti membantu jutaan pekerja untuk tetap bertahan secara ekonomi. Dengan memastikan keaktifan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan memperbarui data secara berkala, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan serupa di masa depan.

W

About the Author

Wizdan Ulum

Author — STEKOM University

An active author focused on academic issues, educational technology, and human resource development in the campus environment.