Logo Universitas STEKOM
MENU
Kedudukan Undang-Undang dalam Hierarki Peraturan
Hukum 12737 views

Kedudukan Undang-Undang dalam Hierarki Peraturan

W

Wizdan Ulum

Hukum

Published

calendar_today 12 Juni 2025

Dalam sistem hukum Indonesia, merupakan hal penting untuk memahami struktur hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hierarki ini menentukan urutan dan kedudukan setiap jenis peraturan, memastikan bahwa tidak ada konflik antara peraturan yang satu dengan yang lain. Pemahaman tentang kedudukan Undang-Undang (UU) dalam hierarki ini membantu dalam menegakkan hukum secara konsisten dan adil.

 

Pengertian Hierarki Peraturan Perundang-Undangan

Hierarki peraturan perundang-undangan ialah susunan tingkatan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, di mana setiap peraturan memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertentu. Hierarki ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Tujuan dari hierarki ini adalah untuk menciptakan sistem hukum yang terstruktur dan mencegah terjadinya tumpang tindih atau konflik antara peraturan yang berbeda tingkat.

 

Kedudukan Undang-Undang dalam Hierarki

Undang-Undang (UU) merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan Presiden. Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, UU berada di bawah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR), namun di atas Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah. Dengan demikian, UU memiliki peran sentral dalam sistem hukum nasional sebagai dasar bagi peraturan pelaksana di bawahnya.

 

Jenis dan Urutan Peraturan Perundang-Undangan

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
     
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
     
  3. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
     
  4. Peraturan Pemerintah
     
  5. Peraturan Presiden
     
  6. Peraturan Daerah Provinsi
     
  7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Dalam struktur ini, UU dan Perppu memiliki kedudukan yang sama, namun Perppu hanya berlaku sementara dan harus mendapat persetujuan DPR untuk menjadi UU.

 

Peran Undang-Undang dalam Sistem Hukum Nasional

Undang-Undang berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. UU menetapkan norma-norma hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negara dan penyelenggara negara. Selain itu, UU juga menjadi acuan bagi pembentukan peraturan pelaksana di bawahnya, seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Dengan demikian, UU memainkan peran vital dalam menjaga konsistensi dan kepastian hukum di Indonesia.

 

Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Dalam pembentukan UU, terdapat asas-asas yang harus dipenuhi untuk memastikan kualitas dan efektivitas peraturan tersebut. Asas-asas tersebut meliputi:

  • Kejelasan tujuan
     
  • Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat
     
  • Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan
     
  • Dapat dilaksanakan
     
  • Kedayagunaan dan kehasilgunaan
     
  • Kejelasan rumusan
     
  • Keterbukaan

Asas-asas ini bertujuan untuk menghasilkan UU yang berkualitas, dapat diterapkan secara efektif, dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

 

Memahami kedudukan Undang-Undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan adalah kunci untuk menegakkan hukum secara konsisten dan adil di Indonesia. Sebagai peraturan yang memiliki kekuatan hukum di bawah UUD 1945 dan Tap MPR, namun di atas peraturan pelaksana lainnya, UU memainkan peran sentral dalam sistem hukum nasional. Dengan mematuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, diharapkan UU yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

 

Kuliah Hukum di Universitas STEKOM!

Kalau kamu tertarik banget buat mendalami dunia hukum, ada kabar bagus nih! Kamu bisa mulai perjalananmu di bidang hukum bareng Universitas STEKOM. Kampus ini punya program studi hukum yang cocok banget buat kamu yang ingin belajar secara fleksibel, karena sistem kuliahnya hybrid. Kamu bisa pilih kuliah online kalau punya jadwal padat, atau datang langsung ke kampus kalau ingin pengalaman belajar yang lebih interaktif.

Di sini kamu bakal diajarin berbagai hal penting seputar hukum, mulai dari teori dasar sampai pemahaman hukum dalam praktik. Meskipun kebanyakan mahasiswa memilih kelas online, tapi suasana belajarnya tetap seru dan bisa banget untuk diskusi bareng dosen dan teman-teman. Nah, buat kamu yang ingin berkontribusi menciptakan masyarakat yang tertib dan adil lewat jalur hukum, Universitas STEKOM bisa jadi pilihan yang pas!

Yuk, jangan ragu untuk cari tahu lebih lanjut dan daftarkan dirimu. Siapa tahu, ini jadi langkah awal kamu buat jadi ahli hukum masa depan!

DAFTAR KLIK DISINI

W

About the Author

Wizdan Ulum

Author — STEKOM University

An active author focused on academic issues, educational technology, and human resource development in the campus environment.