Logo Universitas STEKOM
MENU
Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik
Hukum 7156 views

Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik

W

Wizdan Ulum

Hukum

Published

calendar_today 8 Juni 2025

Hukum adalah suatu sistem aturan yang mengatur kehidupan masyarakat agar tercipta ketertiban dan keadilan. Dalam sistem hukum, terdapat dua cabang utama, yaitu hukum privat dan hukum publik. Perbedaan antara keduanya terletak pada objek, subjek, tujuan, dan sanksi yang diberikan. Memahami perbedaan ini penting untuk mengetahui bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

 

Pengertian Hukum Privat dan Hukum Publik

Hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu lainnya, dengan fokus pada kepentingan pribadi. Contohnya adalah hukum perdata dan hukum perniagaan. Sedangkan hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan individu atau antar negara, dengan tujuan untuk kepentingan umum. Contoh hukum publik meliputi hukum pidana, hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan hukum internasional.

 

Ciri-ciri Hukum Privat

Beberapa ciri khas hukum privat antara lain:

  • Subjek hukum

    Individu atau badan hukum swasta.

  • Hubungan hukum

    Bersifat horizontal, yaitu antara individu dengan individu lainnya.

  • Tujuan

    Melindungi kepentingan pribadi dan memberikan kebebasan bagi individu dalam berhubungan.

  • Sanksi

    Biasanya berupa ganti rugi atau pemulihan hak, bukan hukuman pidana.

 

Ciri-ciri Hukum Publik

Ciri khas hukum publik meliputi:

  • Subjek hukum

    Negara dan individu sebagai warga negara.

  • Hubungan hukum

    Bersifat vertikal, yaitu antara negara dengan individu atau antar negara.

  • Tujuan

    Menjaga ketertiban umum, kepentingan negara, dan melindungi masyarakat.

  • Sanksi

    Biasanya berupa hukuman pidana, administratif, atau sanksi lainnya yang ditetapkan oleh negara.

 

Perbandingan Hukum Privat dan Hukum Publik

Aspek

Hukum Privat

Hukum Publik

Subjek HukumIndividu atau badan hukum swastaNegara dan individu sebagai warga negara
Hubungan HukumHorizontal (antara individu)Vertikal (antara negara dan individu)
TujuanMelindungi kepentingan pribadiMenjaga ketertiban dan kepentingan umum
SanksiGanti rugi atau pemulihan hakHukuman pidana atau administratif

 

Contoh Kasus Hukum Privat dan Hukum Publik

  • Hukum Privat

    Kasus perceraian yang melibatkan pembagian harta warisan antara pasangan suami istri.

  • Hukum Publik

    Kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam penyalahgunaan dana publik.

     

Perbedaan mendasar antara hukum privat dan hukum publik terletak pada objek, subjek, tujuan, dan sanksi yang diberikan. Hukum privat lebih fokus pada hubungan antar individu dan kepentingan pribadi, sedangkan hukum publik mengatur hubungan antara negara dan individu untuk kepentingan umum. Memahami perbedaan ini membantu kita dalam mengetahui hak dan kewajiban dalam berbagai situasi hukum.

 

Kuliah Hukum di Universitas STEKOM!

Kalau kamu tertarik banget buat mendalami dunia hukum, ada kabar bagus nih! Kamu bisa mulai perjalananmu di bidang hukum bareng Universitas STEKOM. Kampus ini punya program studi hukum yang cocok banget buat kamu yang ingin belajar secara fleksibel, karena sistem kuliahnya hybrid. Kamu bisa pilih kuliah online kalau punya jadwal padat, atau datang langsung ke kampus kalau ingin pengalaman belajar yang lebih interaktif.

Di sini kamu bakal diajarin berbagai hal penting seputar hukum, mulai dari teori dasar sampai pemahaman hukum dalam praktik. Meskipun kebanyakan mahasiswa memilih kelas online, tapi suasana belajarnya tetap seru dan bisa banget untuk diskusi bareng dosen dan teman-teman. Nah, buat kamu yang ingin berkontribusi menciptakan masyarakat yang tertib dan adil lewat jalur hukum, Universitas STEKOM bisa jadi pilihan yang pas!

Yuk, jangan ragu untuk cari tahu lebih lanjut dan daftarkan dirimu. Siapa tahu, ini jadi langkah awal kamu buat jadi ahli hukum masa depan!

DAFTAR KLIK DISINI

W

About the Author

Wizdan Ulum

Author — STEKOM University

An active author focused on academic issues, educational technology, and human resource development in the campus environment.