Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) milik PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) yang menggunakan layanan BCA Klik Bisnis. Perusahaan sekuritas ini melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada 9 September 2025, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp70 miliar.

Menanggapi isu tersebut, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn, menegaskan bahwa sistem internal BCA dalam kondisi aman. Ia memastikan tidak ada kerugian finansial yang dialami oleh nasabah. BCA juga tengah mendukung perusahaan sekuritas terkait dalam proses investigasi mendalam untuk memastikan keamanan data dan transaksi digital nasabah.

RDN merupakan rekening atas nama pribadi yang dibuka oleh investor melalui perusahaan sekuritas untuk memfasilitasi transaksi jual beli produk investasi seperti saham, reksadana, dan obligasi. Investor hanya dapat melakukan transaksi di pasar modal Indonesia melalui RDN. 

 

BCA senantiasa menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis serta mitigasi risiko untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah. Perusahaan juga mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi seperti Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), password, Response KeyBCA, kode akses, dan Card Verification Code (CVC) atau Card Verification Value (CVV) guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sumber KONTAN menyebutkan bahwa dugaan pembobolan RDN ini terjadi akibat serangan siber yang mengakibatkan bobolnya data rekening dana nasabah (RDN) Panca Global Kapital di PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Kejadian ini terjadi pada Rabu (10/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

 

BCA berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini bersama pihak sekuritas terkait dan otoritas yang berwenang. Perusahaan memastikan bahwa sistem internal tetap aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami oleh nasabah. Nasabah diimbau untuk tetap waspada dan menjaga kerahasiaan data pribadi guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.