Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemdiktisaintek resmi mengumumkan hasil seleksi penerima KIP Kuliah jalur SNBT 2026. Dalam pengumuman terbaru, sebanyak 39.662 peserta dinyatakan layak menerima bantuan pendidikan setelah melalui proses verifikasi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dilansir dari ANTARA, penggunaan DTSEN menjadi perubahan penting dalam penyaluran bantuan KIP Kuliah 2026. Sistem tersebut kini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan sebagai acuan utama penentuan penerima bantuan pendidikan.

 

DTSEN jadi Acuan Baru KIP Kuliah

Pemerintah menilai penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membuat proses seleksi penerima bantuan menjadi lebih tepat sasaran. Basis data tersebut dipakai untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi calon mahasiswa sehingga bantuan dapat diberikan kepada peserta yang benar-benar membutuhkan.

Menurut laporan Koran Jakarta, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan di Indonesia.

Selain itu, penerapan DTSEN juga disebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penyaluran bantuan pendidikan agar lebih akuntabel dan transparan.

 

Puluhan Ribu Peserta Dinyatakan Belum Layak

Dari total 86.118 peserta KIP Kuliah jalur SNBT yang lolos seleksi akademik, hanya sekitar 46 persen yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Sementara itu, sebanyak 46.456 peserta lainnya dinilai belum memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan data kesejahteraan dalam DTSEN.

Dikutip dari Media Indonesia, masih terdapat sekitar 2.656 peserta yang datanya belum tercantum dalam sistem DTSEN nasional. Karena itu, Kemdiktisaintek meminta perguruan tinggi melakukan proses verifikasi tambahan agar mahasiswa yang memang layak tetap memiliki peluang memperoleh bantuan pendidikan.

 

Dalam pelaksanaannya, program KIP Kuliah 2026 memprioritaskan calon mahasiswa dari kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan. Prioritas utama diberikan kepada peserta yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 pada data DTSEN nasional.

Menurut informasi dari SNPMB, kebijakan baru tersebut diharapkan mampu membuat bantuan pendidikan tinggi menjadi lebih merata dan tepat sasaran. Dengan sistem verifikasi yang lebih terintegrasi, program KIP Kuliah diharapkan dapat membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pemerintah juga berharap penggunaan DTSEN dapat meminimalkan kesalahan data penerima bantuan sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran program pendidikan nasional.