Ferry Irwandi, influencer sekaligus pendiri Malaka Project, kini menjadi sorotan publik akibat dugaan tindak pidana yang ditemukan oleh Tim Siber TNI. Kasus ini berkembang cepat setelah dugaan disampaikan ke Polda Metro Jaya, memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Ferry sendiri.

 

Latar Belakang Temuan

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen J.O. Sembiring, Tim Siber melakukan patroli digital dan menemukan fakta-fakta dugaan tindak pidana yang melibatkan Ferry Irwandi. Temuan itu kemudian dikonsultasikan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum.

 

Respons dan Sikap Ferry Irwandi

Ferry mengaku belum menerima informasi resmi tentang dugaan tersebut. Ia menyatakan, “Saya belum tahu apa-apa” saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Dalam unggahan Instagram, ia menegaskan tidak akan menghindar dan tetap berada di Jakarta. “Saya tidak pernah lari... negara hukum, kita jalani bersama”. Menyindir klaim bahwa pihak TNI tidak bisa menghubunginya, Ferry menegaskan nomor teleponnya masih aktif dan publik.

Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara dan yakin dalam menjalani proses hukum.

 

Prosedur Hukum dan Sengketa Wewenang

Menurut TNI, langkah konsultasi ke Polda adalah wujud kepatuhan terhadap hukum atas temuan digital dalam patroli siber. Namun, organisasi ICJR menyatakan tindakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan TNI, karena TNI bukan lembaga penyidik - melainkan aparat pertahanan negara.

 

Penilaian Publik dan Isu UU ITE

Ketua PETANI, Tunjung Budi Utomo, menyampaikan bahwa tuduhan terhadap Ferry belum memiliki dasar fakta, dan menurutnya bisa masuk kategori fitnah. Ia juga menyebut pernyataan seperti itu berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat dan bisa menyalahi ketentuan dalam UU ITE dan KUHP soal penyebaran berita bohong.

 

Implikasi dan Pandangan Penutup

Kasus ini menjadi salah satu titik tumpu perdebatan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum. Di satu sisi, masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan transparan tanpa intimidasi. Di sisi lain, institusi seperti TNI ditekan untuk menjalankan tugas dengan tetap menghormati koridor kewenangan.

 

Bagi Ferry Irwandi, ini adalah ujian terhadap kredibilitas dan integritasnya sebagai kreator yang vokal. Bagi publik, kasus ini menegaskan perlunya mekanisme pengawasan terhadap perlakuan terhadap influencer dan kebebasan digital.

Kini, langkah selanjutnya adalah menanti perkembangan penyidikan resmi dari pihak berwenang, yang akan menjawab apakah dugaan itu dapat dibuktikan atau justru batal karena kekurangan bukti atau aspek prosedural.