sumber img: X Akuratco

 

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Adies Kadir dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Selasa 27 Januari 2026. Pengangkatan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Adies Kadir yang akan menempati posisi sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi MK atas usulan DPR RI.

 

Perubahan Pimpinan DPR yang Penting

Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 menyetujui pergantian jabatan pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar. Surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Golkar mengusulkan nama Sari Yuliati nomor anggota A-341 untuk menggantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI. Usulan tersebut kemudian disetujui secara aklamasi oleh para anggota DPR yang hadir dalam sidang.

 

Profil dan Jejak Politik Sari Yuliati

Sari Yuliati merupakan kader senior Partai Golkar yang telah aktif di parlemen selama beberapa periode. Sebelum diangkat menjadi Wakil Ketua DPR RI ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum hak asasi manusia serta keamanan. Selain itu Sari juga dipercaya sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang menunjukkan posisinya yang strategis di internal partai.

Beberapa poin penting tentang karier Sari Yuliati meliputi

  • Berasal dari Partai Golongan Karya Golkar dan aktif dalam struktur partai
  • Memiliki pengalaman legislatif yang memadai sebagai anggota DPR dua periode
  • Pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI sebelum promosi ke kursi pimpinan

 

Pergantian Adies Kadir dan Dampaknya

Adies Kadir mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR karena disetujui menjadi calon hakim MK dari usulan DPR. Keputusan ini otomatis membuka kursi pimpinan yang kemudian diisi oleh Sari Yuliati. Pergantian antar waktu ini mengikuti ketentuan dalam aturan tata tertib DPR RI yang mengatur mekanisme pemberhentian dan pengangkatan pimpinan parlemen.

 

BACA JUGA: Ahok Mengungkap Kesaksian Mengejutkan di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

 

Reaksi dan Tanggapan DPR

Dalam rapat paripurna Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa proses pengangkatan Sari dilakukan sesuai prosedur dan mendapat persetujuan mayoritas anggota DPR yang hadir. Pergantian ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan kelangsungan kerja pimpinan DPR RI selama sisa masa jabatan 2024–2029.

 

Dengan posisi barunya Sari Yuliati kini menjadi salah satu figur penting di DPR RI, diharapkan mampu menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan dengan efektif serta memperkuat peran Fraksi Partai Golkar di parlemen.