Indomaret dikabarkan tutup selama dua hari pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026. Kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar pengumuman yang menyebut sejumlah gerai menghentikan operasional sementara dan baru kembali buka pada 2 Juni 2026. Informasi itu langsung memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai penyebab Indomaret tutup tersebut.

Sejumlah unggahan yang viral memperlihatkan pemberitahuan mengenai penutupan operasional gerai Indomaret selama dua hari. Namun, kondisi tersebut ternyata tidak terjadi di seluruh wilayah Indonesia karena masih ada sejumlah toko yang tetap beroperasi seperti biasa.

Penutupan Berkaitan dengan Kesepakatan Pekerja

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusnawan, menjelaskan bahwa penutupan sejumlah gerai merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan terkait pelaksanaan kerja pada hari libur nasional. Dalam kesepakatan tersebut, karyawan yang memilih tidak bekerja pada tanggal merah tidak diwajibkan masuk kerja. Akibatnya, beberapa gerai mengalami kekurangan tenaga kerja sehingga operasional sementara dihentikan. Menurut serikat pekerja, gerai yang tutup bukan karena perusahaan menghentikan bisnisnya, melainkan karena tidak ada karyawan yang bertugas pada hari libur nasional tersebut.

BACA JUGA: Harga BBM Per 1 Juni 2026 Mengalami Penyesuaian, Pertamax Turbo Naik dan Diesel Turun

Isu Upah Lembur Menjadi Sorotan

Sebelum kabar penutupan gerai viral, pekerja Indomaret sempat menggelar aksi demonstrasi pada 26 Mei 2026 di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes persoalan upah lembur Indomaret pada hari libur nasional yang disebut diganti dengan tambahan hari libur.

Dalam demonstrasi tersebut, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan hak ketenagakerjaan dan pelaksanaan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:

  • Menolak segala bentuk tekanan terhadap pekerja.
  • Menegaskan hak pekerja atas upah lembur.
  • Menolak penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur yang dianggap tidak sesuai aturan.
  • Meminta perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
  • Menuntut tindakan terhadap pihak yang melakukan intimidasi.
  • Menjaga hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan.

 

Aksi demonstrasi tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang membuat isu penutupan gerai Indomaret semakin mendapat perhatian publik. Namun, serikat pekerja menegaskan bahwa penutupan sejumlah gerai pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026 terjadi karena pelaksanaan hak libur pekerja dan bukan merupakan penghentian operasional nasional.

Kesepakatan Antara Manajemen dan Serikat Pekerja

Setelah aksi demonstrasi berlangsung pada 26 Mei 2026, manajemen PT Indomarco Prismatama bersama perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja Mandiri Indonesia (SPMI) menggelar dialog yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang menjadi langkah awal penyelesaian persoalan terkait upah lembur pada hari libur nasional. Dalam dialog itu, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan komunikasi dan menjaga hubungan industrial yang kondusif.

Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

  • Perusahaan akan melakukan pendataan ulang terhadap pekerja yang bersedia bertugas pada 31 Mei dan 1 Juni 2026, dengan melibatkan serikat pekerja di masing-masing cabang.
  • Manajemen berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja.
  • Permintaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) akan segera ditindaklanjuti melalui proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja.
  • Pekerja yang mengikuti aksi demonstrasi pada 26 Mei 2026 dipastikan tidak akan dikenakan sanksi dan tetap memperoleh hak upahnya.
  • Perusahaan juga menyatakan akan membayarkan upah lembur kepada pekerja yang tetap bertugas pada hari libur nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meredakan polemik yang berkembang terkait kebijakan kerja pada hari libur nasional dan hak-hak pekerja di lingkungan Indomaret.

Tidak Semua Gerai Indomaret Tutup

Meski isu penutupan menjadi viral, tidak seluruh gerai Indomaret menghentikan operasionalnya. Serikat pekerja menjelaskan bahwa toko yang masih memiliki karyawan yang bersedia bekerja tetap beroperasi seperti biasa. Bahkan di beberapa wilayah, ratusan gerai masih melayani pelanggan selama libur nasional. Sementara gerai yang tutup umumnya mengalami kekurangan petugas karena pekerja mengambil hak libur mereka. Selain itu, pekerja yang tetap masuk saat libur nasional disebut harus memperoleh perhitungan upah lembur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Viral di Media Sosial

Ramainya pembahasan mengenai Indomaret tutup 2 hari membuat berbagai spekulasi bermunculan. Sebagian warganet mengira penutupan tersebut berkaitan dengan kondisi bisnis perusahaan, sementara yang lain menghubungkannya dengan aksi demonstrasi pekerja yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Namun berdasarkan penjelasan serikat pekerja, penutupan yang terjadi lebih berkaitan dengan pelaksanaan hak libur pekerja pada hari libur nasional dan proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang sedang dibahas bersama manajemen. Meskipun demikian, viralnya informasi mengenai gerai yang tutup sementara menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap layanan ritel modern yang telah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari.

 

Kabar mengenai Indomaret tutup selama dua hari memang sempat membuat masyarakat bertanya-tanya. Namun, penutupan tersebut bukan berarti seluruh jaringan Indomaret berhenti beroperasi atau mengalami masalah bisnis besar.

Sejumlah gerai tutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja pada hari libur nasional setelah adanya kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung pada 26 Mei 2026 terkait persoalan upah lembur turut menjadi sorotan dan memicu perhatian publik terhadap isu ketenagakerjaan di lingkungan Indomaret.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena penutupan yang terjadi hanya bersifat sementara di sejumlah gerai tertentu dan bukan penutupan permanen seluruh jaringan Indomaret di Indonesia.