Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) Semarang telah menyelenggarakan Workshop Penyusunan Dokumen Kebijakan Perguruan Tinggi terkait Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Ruang Konferensi Universitas STEKOM Semarang. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Nur Azizah, M.Ed., Ph.D., Sekretaris Pusat Disabilitas Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), yang memberikan paparan mendalam mengenai arah kebijakan nasional serta praktik terbaik pengelolaan layanan disabilitas di perguruan tinggi.

Workshop ini diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa yang antusias berdiskusi mengenai strategi dan praktik terbaik dalam pengembangan ULD di lingkungan kampus. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Bantuan Pembentukan dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Perguruan Tinggi dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), yang pada tahun 2025 ini diterima oleh Universitas STEKOM. Kehadiran program tersebut menjadi momentum penting bagi Universitas STEKOM untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa.

Acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua Panitia dan Rektor Universitas STEKOM yang secara resmi membuka kegiatan. Dalam sesi pertama, Nur Azizah memaparkan materi tentang kebijakan nasional dan kewajiban perguruan tinggi dalam penyediaan layanan bagi mahasiswa disabilitas. Peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Memasuki sesi kedua, pembahasan difokuskan pada praktik baik pengelolaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di berbagai perguruan tinggi. Materi ini memberikan inspirasi dan wawasan praktis bagi peserta dalam merancang strategi implementasi ULD yang sesuai dengan kebutuhan kampus masing-masing. Diskusi yang menyertainya semakin memperkaya pemahaman peserta terkait tantangan dan solusi dalam penyediaan layanan inklusif.

Setelah istirahat, sholat, dan makan siang, kegiatan berlanjut pada sesi ketiga yang menjadi inti dari workshop, yakni penyusunan draft dokumen kebijakan ULD. Peserta bersama fasilitator terlibat aktif dalam merumuskan rancangan kebijakan yang mengacu pada prinsip inklusivitas dan aksesibilitas. Hasil kerja kelompok ini kemudian direview bersama untuk memastikan kesesuaian substansi dan implementasi.

Menjelang akhir acara, peserta menyusun rencana tindak lanjut (RTL) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengimplementasikan ULD di lingkungan Universitas STEKOM. Workshop ditutup dengan sesi foto bersama sebagai penanda soliditas dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

Melalui terselenggaranya workshop ini, Universitas STEKOM menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kebijakan dan layanan yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa disabilitas. Harapannya, keberadaan ULD di Universitas STEKOM tidak hanya menjadi simbol kepedulian, tetapi juga menjadi motor penggerak terwujudnya kampus yang ramah, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan.