Semarang — Universitas Sains dan Teknologi Komputer (Universitas STEKOM) berhasil mencatat prestasi membanggakan pada Program Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pada gelaran tahun 2025, kampus ini meraih peringkat ketiga dari 43 perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang menerima hibah ULD kategori 1 Pembentukan ULD Perguruan Tinggi.
Program ULD merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas di perguruan tinggi. Melalui program ini, kampus-kampus memperoleh dukungan berupa pembentukan dan penguatan Unit Layanan Disabilitas yang mampu menghadirkan layanan inklusif secara sistematis, mulai dari aksesibilitas fasilitas hingga pendampingan akademik dan sosial.
Dengan capaian peringkat tiga, Universitas STEKOM menunjukkan komitmen kuatnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang ramah, setara, dan mendukung keberhasilan mahasiswa berkebutuhan khusus. Peringkat ini diraih berdasarkan penilaian terhadap kualitas layanan, inovasi program, serta dampak positif yang dirasakan oleh sivitas akademika dan masyarakat.

Pencapaian tersebut menjadi dorongan bagi Universitas STEKOM untuk terus memperkuat dan memperluas layanan disabilitas. Selama ini, kampus telah melaksanakan sejumlah inisiatif nyata, seperti pelatihan bahasa isyarat, kolaborasi dengan sekolah luar biasa (SLB), serta program beasiswa bagi siswa penyandang disabilitas.
Rektor Universitas STEKOM Dr. Joseph Teguh Santoso, M.Kom menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya ajang prestasi, tetapi juga bukti nyata komitmen institusi terhadap pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Ke depan, STEKOM berencana terus meningkatkan layanan ULD sehingga semakin banyak mahasiswa dengan beragam kebutuhan mendapatkan dukungan optimal di lingkungan akademik dan sosial kampus.
Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi Universitas STEKOM sebagai salah satu perguruan tinggi yang serius dalam implementasi inklusi pendidikan tinggi di Indonesia, sejalan dengan amanat nasional untuk menjamin hak belajar bagi semua mahasiswa.